Sempat Dirawat di RSUD STS Tebo, Warga Binaan Lapas Muara Tebo Meninggal Dunia
TEBO — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo bernama Rusdiansyah bin Sutarno meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, melalui siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (2/10/2026).
Mukhlisin menjelaskan, Rusdiansyah meninggal dunia sekitar pukul 02.10 WIB. Sebelum dibawa ke rumah sakit, almarhum telah beberapa kali mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di klinik Lapas akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.
Menurut kronologi yang disampaikan pihak Lapas, penanganan medis pertama dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 09.42 WIB. Saat itu, Rusdiansyah mengeluhkan demam, pilek, batuk kering, dan sakit kepala berdenyut.
Petugas medis kemudian memberikan obat untuk menangani keluhan tersebut.
Sehari berselang, kondisi kesehatan Rusdiansyah dilaporkan belum membaik. Pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, ia kembali berobat dengan keluhan demam tinggi, tubuh terasa panas, sakit kepala berdenyut, serta menggigil pada malam hari.
Pemeriksaan kembali dilakukan dan petugas medis memberikan pengobatan.
Namun, pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, Rusdiansyah kembali mengalami gangguan kesehatan. Perawat Lapas memberikan perawatan intensif sebelum akhirnya memutuskan merujuk yang bersangkutan ke RSUD STS Tebo karena kondisinya semakin memburuk.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Setibanya di rumah sakit, Rusdiansyah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Dalam siaran persnya, pihak Lapas menyebutkan hasil laboratorium mencantumkan suspected sepsis atau dugaan sepsis serta gagal napas.
Rusdiansyah dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, dengan didampingi keluarganya. Jenazah kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga pada pukul 03.09 WIB.
Menanggapi kemungkinan munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Mukhlisin menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi pihak Lapas, almarhum meninggal dunia karena sakit, bukan akibat tindakan kekerasan oleh petugas maupun warga binaan lainnya.
Lapas Minta Masyarakat Mengacu pada Informasi Terverifikasi
Pihak Lapas Muara Tebo mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas peristiwa tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menghubungkan kejadian ini dengan peristiwa serupa di daerah lain tanpa adanya fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lapas menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya ke ruang publik guna menghindari kesalahpahaman dan disinformasi.
Pihak Lapas Kelas IIB Muara Tebo menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Sementara itu, informasi mengenai kondisi medis almarhum dan penyebab kematian secara lebih terperinci dapat dikonfirmasi melalui pihak rumah sakit berdasarkan keterangan medis yang berwenang.***
