Tiga Tugu Ikonik di Kabupaten Tebo, dari Tugu Sultan Thaha hingga Tugu Lele Unit 12

Tugu Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Tebo.
TEBO — Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memiliki sejumlah tugu yang tidak hanya berfungsi sebagai penanda wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan wajah daerah. Keberadaan tugu-tugu tersebut mudah dijumpai di sejumlah kawasan strategis dan menjadi landmark bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Sedikitnya ada tiga tugu yang cukup dikenal di wilayah Kabupaten Tebo, yakni Tugu Sultan Thaha Tebo, Tugu Simpang Lima, dan Tugu Lele Unit 12 Sidorukun.
Tugu Sultan Thaha Tebo
Berada di kawasan Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Tugu Sultan Thaha menjadi salah satu penanda yang merepresentasikan nama besar pahlawan nasional asal Jambi, Sultan Thaha Syaifuddin.
Lokasinya berada di wilayah Kabupaten Tebo dan menjadi salah satu titik yang mudah dikenali masyarakat ketika melintas di kawasan tersebut.
Nama Sultan Thaha sendiri memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah perjuangan masyarakat Jambi dalam menghadapi kolonialisme Belanda.
Tugu Simpang Lima
Berada di Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Tugu Simpang Lima menjadi salah satu landmark yang berada di kawasan persimpangan.
Keberadaan tugu di kawasan ini membantu memperkuat karakter wilayah sekaligus menjadi penanda bagi masyarakat yang melintas. Kawasan Simpang Lima juga menjadi salah satu titik yang cukup dikenal dalam aktivitas mobilitas warga di Muara Tebo.
Tugu Lele Unit 12 Sidorukun
Berbeda dengan dua tugu sebelumnya, Tugu Lele Unit 12 Sidorukun memiliki bentuk dan identitas yang lebih khas.
Tugu tersebut berada di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu. Kehadiran ikon berbentuk lele menjadi daya tarik tersendiri sekaligus mencerminkan kreativitas masyarakat dalam menghadirkan identitas bagi kawasan setempat.
Tugu tersebut juga dapat menjadi salah satu penanda bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah Unit 12 Sidorukun.
Bukan Sekadar Tugu
Keberadaan tugu di berbagai wilayah Kabupaten Tebo menunjukkan bahwa sebuah landmark dapat memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar bangunan penghias jalan.
Tugu dapat menjadi penanda lokasi, simbol sejarah, identitas wilayah, sekaligus bagian dari ruang publik yang dikenal masyarakat.
Dengan karakter yang berbeda-beda, Tugu Sultan Thaha, Tugu Simpang Lima, dan Tugu Lele Unit 12 Sidorukun menjadi bagian dari wajah Kabupaten Tebo yang menarik untuk dikenali.
Ke depan, keberadaan landmark seperti ini juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari potensi wisata daerah dan dokumentasi identitas budaya masyarakat Kabupaten Tebo.***