Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Kabut Asap Masih Menyelimuti
TEBO – Status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahap kedua di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026.
Namun, berakhirnya masa siaga tersebut belum serta-merta membuat ancaman Karhutla di wilayah Tebo dianggap selesai.
Pasalnya, hingga Senin, 28 September 2026, kabut asap masih terlihat menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan status siaga darurat Karhutla saat ini merupakan tahap kedua yang diberlakukan sejak awal September hingga akhir September 2026.
Menurut Joko, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menjelang berakhirnya masa berlaku status tersebut.
"Meski demikian, nanti kita akan evaluasi kembali apabila ada kemungkinan untuk diperpanjang ke bulan berikutnya," ujar Joko, dilansir dari laman Jambiprima.com.
Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi Karhutla dan potensi ancaman kebakaran di wilayah Kabupaten Tebo.
Pemantauan Tetap Berjalan
Joko mengatakan BPBD Tebo tidak menghentikan pemantauan meskipun masa siaga darurat akan segera berakhir.
Koordinasi tetap dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta BPBD Provinsi Jambi.
Selain itu, pemantauan lapangan juga dilakukan melalui posko-posko yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.
" Kita tetap melakukan pemantauan di posko-posko yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tebo," kata Joko.
Di posko tersebut, personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD serta regu pemadam kebakaran (RPK) perusahaan disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila ditemukan titik api.
Kabut Asap Masih Terlihat
Di tengah menunggu evaluasi status siaga darurat, kondisi udara di Kabupaten Tebo masih menjadi perhatian.
Pada Senin (28/9/2026), kabut asap masih terlihat menyelimuti sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan asap dan potensi Karhutla masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika masa siaga darurat tahap kedua akan segera berakhir.
Pemerintah daerah sebelumnya juga telah melakukan berbagai langkah penanganan Karhutla, termasuk pemantauan titik panas, patroli, pemadaman serta koordinasi lintas instansi.
Keputusan apakah status siaga darurat Karhutla akan berakhir pada 30 September atau diperpanjang akan ditentukan setelah dilakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan.***
