Senin Sekolah di Tebo Kembali Dibuka, Masker Jadi Kewajiban di Tengah Udara Belum Sehat

Surat edaran Bupati Tebo.
TEBO — Aktivitas pendidikan di Kabupaten Tebo kembali bergeliat. Mulai Senin (14/9/2026), peserta didik PAUD/TK, SD hingga SMP negeri dan swasta kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Tebo setelah kualitas udara berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dinilai mulai membaik.
Namun, ada catatan penting. Kualitas udara Tebo masih berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Tebo tidak serta-merta mengembalikan aktivitas sekolah seperti sebelum terjadinya pencemaran udara. Sekolah tetap diminta menerapkan sejumlah langkah perlindungan bagi peserta didik.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 2070 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 September 2026.
Dalam surat tersebut, sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka. Peserta didik diminta menggunakan masker standar kesehatan dan aktivitas di luar ruangan harus dikurangi.
Kepala sekolah juga mendapat tanggung jawab untuk memastikan protokol tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi aturan tertulis.
Selain pengawasan terhadap kegiatan belajar, kondisi kesehatan siswa juga menjadi perhatian. Guru dan tenaga kependidikan diminta memantau kondisi peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Jika muncul gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan kabut asap atau pencemaran udara, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas terdekat.
Pemkab Tebo menyatakan kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut masih dapat berubah. Evaluasi akan dilakukan mengikuti perkembangan kualitas udara di daerah.
Dengan demikian, dibukanya kembali sekolah bukan berarti persoalan pencemaran udara telah selesai. Pemerintah masih menempatkan kondisi kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Sekolah kembali dibuka, tetapi kewaspadaan terhadap kabut asap belum boleh ikut ditutup.***