Polres Bungo Gerebek Lokasi PETI di Sungai Batang Tebo, Pelaku Kabur Tinggalkan Alat dan Tangki BBM
BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kali ini, aktivitas tersebut terdeteksi di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.
Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penindakan dipimpin Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta Polres Bungo Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., dan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K.
Namun, kedatangan petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Aktivitas penambangan juga telah berhenti sebelum personel tiba.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI. Di antaranya satu unit alat asbuk, sebuah camp yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara serta satu unit tangki minyak berkapasitas sekitar 1.000 liter.
Peralatan tersebut kemudian dimusnahkan petugas di lokasi dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan aliran sungai.
“Ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak berada di tempat dan aktivitas penambangan telah berhenti. Petugas menemukan alat asbuk, camp dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Iptu Bambang JM, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.
Polres Bungo juga memastikan pengawasan dan penindakan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala untuk menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” tegasnya.
Penindakan di Sungai Batang Tebo tersebut kembali menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian aparat penegak hukum di wilayah Jambi, terutama karena kegiatan penambangan di kawasan sungai berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air dan lingkungan sekitar.***
Sumber: tribratanews.jambi.polri.go.id
