Peliputan Sidang Berujung Laporan Polisi, Wartawan Tebo Laporkan Pengacara

Sejumlah wartawan usai melaporkan oknum pengacara ke Polres Tebo.
TEBO — Persoalan peliputan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tebo berujung laporan ke kepolisian. Sejumlah wartawan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial SFL setelah terjadi perbedaan pandangan terkait peliputan jalannya persidangan pada Kamis (10/9/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah wartawan mengaku mendapat keberatan ketika hendak melakukan peliputan.
Sebelumnya, mereka menyatakan telah meminta izin kepada majelis hakim untuk mengikuti dan meliput persidangan.
Kepala Biro Sidakpost.id Kabupaten Tebo, Lalu Muhammad Adlan, mengatakan dirinya bersama sejumlah wartawan datang ke PN Tebo untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Sebelum memasuki ruang persidangan, kata Lalu, wartawan terlebih dahulu menyampaikan permohonan izin peliputan kepada majelis hakim.
Menurutnya, majelis hakim kemudian memberikan izin sehingga wartawan diperbolehkan berada di ruang sidang untuk melakukan peliputan.
Namun, ketika peliputan hendak dilakukan, muncul keberatan dari salah seorang oknum pengacara tersebut.
Wartawan mengaku diminta tidak melakukan peliputan karena keberadaan mereka dikhawatirkan dapat memengaruhi suasana persidangan.
“Saya dan rekan-rekan wartawan sebelum melakukan peliputan sudah meminta izin kepada majelis hakim. Kami dipersilakan masuk untuk meliput seperti biasanya,” ujar Lalu.
Menurut Lalu, perbedaan pandangan tersebut kemudian membuat dirinya bersama wartawan lainnya memilih menempuh jalur pelaporan.
“Kami merasa tugas jurnalistik dihalangi. Karena itu, bersama rekan-rekan wartawan lainnya, kami melaporkan persoalan ini ke Mapolres Tebo,” katanya.
Lalu menyebut wartawan menjalankan tugas berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dia juga berpandangan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap kegiatan peliputan, persoalan tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di pengadilan.
Laporan itu tercatat di Polres Tebo dengan nomor STBPP/87/IX/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI.***