Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

Ilustrasi AI
TEBO – Pelarian dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Yamaha NMAX berakhir di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Hanya sekitar empat jam setelah kendaraan dilaporkan hilang di wilayah Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya pada Senin (21/9/2026).
Kasus bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban hendak membuka tokonya. Namun, saat mengecek lokasi parkir di samping toko, sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi. Karena tidak menemukan hasil, kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan yang hilang.
Jejak kendaraan akhirnya mengarah ke Kabupaten Tebo.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Keduanya masing-masing berinisial RH (41), warga Kalumpang, Kabupaten Solok, dan M (28), warga Jorong Koto Panjang, Kabupaten Solok.
Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Yamaha NMAX yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan nomor polisi D 6635 ADP.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dan langsung melakukan penyelidikan.
“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp17 juta,” ujar Andri, Selasa (22/9/2026).
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi pencurian hingga sepeda motor tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Tebo.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana kendaraan hasil kejahatan dapat bergerak lintas wilayah dalam waktu relatif singkat. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber: infosumbar.net