Lima Konsesi Terbakar di Tebo, Perusahaan Belum Laporkan Luasan Karhutla

Kebakaran lahan diduga berada dalam konsesi PT LAJ.
Kabartebo.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Jambi, memasuki situasi yang semakin serius. Kebakaran tidak lagi hanya terjadi di lahan milik masyarakat, tetapi juga merambah areal konsesi perusahaan hingga kawasan hutan negara.
Data Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sedikitnya 1.121 titik panas (hotspot) terpantau di Kabupaten Tebo sejak 1 Januari hingga Selasa, 8 September 2026.
Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo, A. Roni, mengungkapkan konsentrasi kebakaran terbesar berada di Kecamatan Sumay, khususnya wilayah Desa Pemayungan. Namun, Satgas Karhutla Tebo kini juga menaruh perhatian serius terhadap kebakaran yang terjadi di dalam areal konsesi korporasi.
“Kebakaran tidak hanya di lahan warga. Area konsesi perusahaan juga terbakar,” tegas Roni saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Lima Konsesi Perusahaan Terbakar
Roni menyebut, berdasarkan data penanganan Satgas BPBD Tebo, sedikitnya terdapat lima korporasi yang areal konsesinya terbakar dan telah dilakukan upaya pemadaman.
Kelima perusahaan tersebut yakni PT LAJ, PT ABT, PT PHK Makin Group, PT TAL dan PT Bajabang.
Namun, persoalan lain muncul. Hingga kini, Satgas BPBD Tebo belum mendapatkan laporan resmi mengenai luasan areal konsesi yang terbakar dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Untuk yang berada di korporasi kita belum bisa merekap. Kita sudah punya data penanganan di dalam area konsesi perusahaan. Namun real luasan kebakaran di dalam konsesi korporasi, kita belum punya data karena belum menerima laporan resmi dari perusahaan,” kata Roni.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena data luasan kebakaran di dalam konsesi sangat penting untuk memastikan skala kejadian, penanganan, sekaligus menentukan langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.
Hutan Negara Ikut Terbakar
Karhutla di Tebo juga telah menyentuh kawasan hutan negara.
BPBD mencatat kebakaran terjadi di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) Tabir Kejasung, tepatnya di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah.
Roni memperkirakan luas kawasan hutan yang terbakar mencapai sekitar 50 hektare.
“Khusus di kawasan hutan kemarin ada di Teluk Pandak, cukup lumayan luas kita prediksi sekitar 50-an hektare yang terbakar di daerah HPT, di areal KTH Patah Tumbuh,” ungkapnya.
Gakkum KLHK Punya Dua Pintu Masuk
Terbakarnya kawasan hutan negara serta munculnya persoalan pelaporan kebakaran di dalam konsesi korporasi menjadi perhatian serius dalam penanganan Karhutla di Tebo.
Kondisi tersebut setidaknya membuka dua pintu masuk bagi aparat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK untuk melakukan pendalaman, yakni kebakaran di kawasan hutan negara dan kejadian Karhutla di dalam areal konsesi perusahaan.
Terlebih, hingga kini luasan kebakaran di sejumlah konsesi belum dapat direkap secara resmi oleh Satgas BPBD Tebo karena belum adanya laporan dari perusahaan.
Dengan jumlah hotspot yang mencapai 1.121 titik sejak awal tahun, kebakaran yang menyasar konsesi korporasi dan kawasan hutan negara menunjukkan bahwa persoalan Karhutla di Tebo tidak sederhana.***
Berita ini bersumber dari JambiOtoritas.com.