Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • kabut asap
  • Tebo

Kualitas Udara Tebo Tak Sehat, Pelajar PAUD hingga SMP Kembali Daring 1-2 Oktober

Oleh KabarTeboCom
September 30, 2026

Kabut asap yang menyelimuti Wilayah Kabupaten Tebo terlihat pekat. 

TEBO
— Kabut asap yang kembali menyelimuti Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Pemerintah Kabupaten Tebo memutuskan peserta didik tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP untuk mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah pada 1 dan 2 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 400.3/2209/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tebo.

Surat edaran itu ditetapkan di Muara Tebo pada 30 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

Keputusan pembelajaran dari rumah diambil setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini yang dinyatakan tidak sehat berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

Pemkab Tebo juga menyebut kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Belajar dari rumah sampai udara aman

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa peserta didik PAUD/TK, SD dan SMP melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah terhitung mulai 1 sampai 2 Oktober 2026.

Namun, pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak serta-merta berhenti setelah dua hari tersebut apabila kondisi udara masih belum aman.

Kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah juga akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila terdapat perubahan kebijakan.

Sementara peserta didik belajar dari rumah, kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Mereka bertanggung jawab memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui sistem daring.

Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan monitoring pembelajaran, menyusun pedoman pelaksanaan pembelajaran daring serta menyampaikan laporan secara berkala kepada pengawas atau pendamping satuan pendidikan.

Surat Edaran Bupati Tebo.

Orang tua diminta awasi kesehatan anak

Dalam kondisi kabut asap seperti saat ini, perhatian tidak hanya diarahkan kepada pihak sekolah.

Bupati Tebo melalui surat edarannya meminta orang tua atau wali peserta didik memantau kondisi kesehatan anak selama kualitas udara belum kembali aman.

Anak-anak juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak pencemaran udara.

Satuan pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas terdekat apabila diperlukan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Sekolah boleh ambil tindakan cepat

Surat edaran tersebut juga mengatur langkah yang dapat dilakukan sekolah apabila kualitas udara tiba-tiba mengalami penurunan.

Jika kondisi udara memburuk secara mendadak sementara keputusan dari pejabat berwenang belum diterbitkan, kepala satuan pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan.

Langkah tersebut antara lain menghentikan kegiatan luar ruangan, memulangkan peserta didik lebih awal atau mengalihkan proses pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh.

Setiap tindakan yang diambil dalam kondisi tersebut wajib dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo paling lambat dalam waktu 1×24 jam.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kondisi kabut asap di Tebo kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya karena dampaknya terhadap aktivitas pendidikan dan kesehatan anak-anak.

Pemkab Tebo memastikan kebijakan pembelajaran daring akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.***

Tags:
  • kabut asap
  • Tebo
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika

    Oktober 21, 2026
    Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika
  • Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman

    Oktober 01, 2026
    Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman
  • Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya

    Oktober 07, 2026
    Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya
  • Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif

    Oktober 16, 2026
    Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif
  • Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan

    Oktober 26, 2026
    Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo