Konflik PETI di Sumay Belum Reda, Pemkab Tebo Beri Kesempatan Sebelum Tindakan Hukum
TEBO – Konflik terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng antara warga Desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, belum sepenuhnya reda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat sebelum mengambil langkah hukum.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan pemerintah memahami kondisi sebagian warga yang mengaku telah mengeluarkan modal, bahkan berutang dan menjual kendaraan untuk menjalankan aktivitas dompeng.
“Karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif,” ujar Sugiyarto, dilansir dari laman JambiPrima.com.
Menurutnya, persoalan PETI sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Tebo dan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, OPD, BPD, tokoh masyarakat serta DPRD.
Sugiyarto menyebut Desa Puntikalo berdasarkan kesepakatan telah dinyatakan clear dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas dompeng. Namun, aktivitas penambangan masih ditemukan di lapangan.
Ia mengakui sebagian warga beralasan melakukan PETI untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan semata mencari keuntungan.
“Kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan itu dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan,” katanya.
Pemkab Tebo berharap pemerintah desa dan tokoh masyarakat terus memberikan pemahaman kepada warga. Namun, jika aktivitas dompeng kembali marak, langkah hukum tetap terbuka.
“Kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat di situ,” tandasnya.***
