Ketika Kabut Asap Menjadi Biasa: Catatan Bahren Nurdin tentang Keadilan dan Daya Kritis

Kabut asap tampak menyelimuti wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Dok. Kabartebo.com)
JAMBI - Langit Kota Jambi kembali berubah warna.
Yang biasanya terbuka kini tampak kelabu. Jarak pandang berkurang. Masker kembali menjadi bagian dari keseharian. Aktivitas masyarakat ikut terdampak, termasuk kegiatan belajar anak-anak.
Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai 17 September 2026 setelah kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat. Pemantauan pada 16 September malam menunjukkan ISPU parameter PM2.5 mencapai 283.
Namun bagi Bahren Nurdin, penamat sosial, kabut asap tidak berhenti pada persoalan kualitas udara.
Dalam tulisannya berjudul “Asap dan Keadilan”, Bahren mengajak publik melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih dalam: siapa yang menikmati manfaat dari aktivitas berisiko, dan siapa yang akhirnya menanggung dampaknya?
"Jika ada sekelompok orang yang mendapatkan keuntungan, sementara masyarakat luas harus menghirup asap, anak-anak harus belajar dari rumah, pekerja terganggu aktivitasnya, dan negara harus mengeluarkan biaya untuk penanganan, maka ada persoalan keadilan yang harus dibicarakan," tulisnya.
Ketika Keuntungan dan Risiko Tidak Dibagi Adil
Bahren mengingatkan agar persoalan karhutla tidak berubah menjadi tuduhan tanpa bukti. Siapa pun yang dianggap bertanggung jawab tetap harus melalui pembuktian.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan pengawasan terhadap aktivitas yang memiliki risiko kebakaran.
Jika pelanggaran terbukti, ia mendorong adanya pertanggungjawaban dan sanksi yang memberikan efek jera.
Pencegahan Jangan Menunggu Asap
Bahren menilai pengawasan terhadap wilayah yang memiliki potensi risiko kebakaran harus dilakukan secara konsisten, bukan baru bergerak ketika dampaknya sudah dirasakan masyarakat.
Perusahaan yang memiliki wilayah konsesi dan potensi risiko, menurutnya, perlu diawasi sepanjang tahun. Sistem peringatan dini juga harus berfungsi sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.
"Karhutla boleh menjadi persoalan musiman, tetapi pencegahannya tidak boleh musiman," tegasnya.
Ia menekankan, tata kelola karhutla seharusnya tidak hanya kuat ketika menghadapi keadaan darurat.
"Kita tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai memadamkan api. Kita membutuhkan tata kelola yang mampu membuat api tidak perlu dipadamkan," tulisnya.
Ketika Masyarakat Mulai Terbiasa
Bagi Bahren, persoalan yang tak kalah serius adalah ketika masyarakat mulai terbiasa dengan kabut asap yang datang berulang.
Kondisi udara buruk, masker dan gangguan aktivitas perlahan dapat dianggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bahren menyebut kondisi tersebut sebagai normalisasi masalah.
"Pada awalnya masyarakat marah. Kemudian mengeluh. Lalu bertanya. Setelah itu, mungkin mereka mulai terbiasa," tulisnya.
Menurut dia, keadaan tersebut berbahaya karena masyarakat dapat kehilangan energi untuk mempertanyakan situasi dan menuntut perubahan.
Kalimat “memang setiap tahun begini” akhirnya berpotensi berubah dari sekadar keluhan menjadi bentuk kepasrahan sosial.
Asap Tidak Mengenal Batas
Kabut asap juga memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas wilayah.
Asap tidak berhenti di pagar konsesi dan angin tidak mengenal batas administratif. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat yang bahkan berada jauh dari sumber kebakaran.
Karena itu, Bahren mendorong masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi. Namun, menurutnya, tanggung jawab bersama tidak boleh membuat pertanggungjawaban menjadi kabur.
Harus jelas siapa melakukan apa, siapa mengawasi, siapa bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran, dan apa konsekuensinya.
Kabut Asap sebagai Cermin
Pada akhirnya, Bahren melihat kabut asap sebagai cermin bagi pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana melewati satu musim asap, tetapi apakah pola yang sama akan terus berulang tanpa perbaikan mendasar.
"Keadilan bukan berarti semua orang mendapatkan akibat yang sama. Keadilan berarti mereka yang menikmati manfaat tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung risikonya sendirian," tulis Bahren.
Kabut asap, menurutnya, seharusnya tidak hanya membuat masyarakat memakai masker. Ia juga harus mendorong publik melihat lebih jauh persoalan pengawasan, pertanggungjawaban dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan.
Sebab ketika masyarakat mulai terbiasa menghirup udara yang tidak sehat, yang terancam bukan hanya kualitas lingkungan. Daya kritis masyarakat pun bisa ikut mati perlahan.***