Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir
TEBO – Proyek rigid beton Jalan Poros Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, mulai menuai sorotan serius. Beton yang disebut warga baru sehari dicor dilaporkan sudah menunjukkan keretakan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait mutu beton dan metode pengerjaan. Dugaan itu semakin menguat setelah warga mempertanyakan material yang digunakan serta ukuran besi pada proses pengecoran.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran atau kegagalan konstruksi. Kepastian mengenai kualitas pekerjaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium atau lapangan.
Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Adrian, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pekerjaan yang nantinya terbukti menyimpang dari spesifikasi kontrak.
“Pekerjaan masih berlangsung dan nanti PPTK bersama tim PHO akan turun melihat teknis. Saya tidak akan mentoleransi. Jika menyimpang dari spesifikasi, akan tanggung sendiri risikonya,” kata Adrian, dilansir dari laman Jambiotoritas.com.
Proyek yang dikerjakan CV Anugrah itu memiliki volume 450 meter panjang, lebar 4 meter, dan tebal 20 sentimeter, dengan nilai kontrak sekitar Rp951,5 juta.
Jalan tersebut menjadi akses utama antardesa sekaligus jalur angkutan sawit yang menurut warga dapat dilalui kendaraan dengan beban hingga 12 ton.
Sorotan terhadap mutu pekerjaan muncul setelah beredar video pengecoran. Dalam video tersebut, warga menduga material campuran beton yang digunakan tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, khususnya terkait penggunaan batu split untuk pekerjaan beton mutu f’c 14,5 MPa atau K175.
Klaim tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap material dan dokumen teknis proyek.
Warga juga mempertanyakan pembesian. Mereka sebelumnya meminta penggunaan besi behel berdiameter 10 milimeter, tetapi yang terpasang disebut berdiameter 6 milimeter.
Jika benar terdapat perbedaan ukuran dengan spesifikasi kontrak, hal itu tentu perlu dijelaskan secara teknis oleh pihak pelaksana dan PUPR.
Adrian mengatakan pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan anggaran sekaligus pemerataan pembangunan hingga wilayah perbatasan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kades, jika dibuatkan mutu beton yang lebih tinggi, konsekuensinya volumenya hanya lebih pendek,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuat persoalan semakin menarik perhatian karena spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak pada dasarnya menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, pertanyaan warga bukan hanya mengenai panjang volume jalan, tetapi apakah seluruh material, mutu beton, pembesian, ketebalan, dan metode pelaksanaan telah sesuai dengan dokumen kontrak.
Dinas PUPR memastikan pembayaran tidak akan dilakukan sebelum Provisional Hand Over (PHO) dan pemeriksaan teknis oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama tim.
Pernyataan ini menjadi penting karena kondisi fisik jalan yang dipersoalkan warga dapat menjadi salah satu objek pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Warga sebelumnya meminta agar pembayaran tidak dilakukan terburu-buru dan mendesak dilaksanakan uji Core Drill serta Hammer Test.
Pengujian tersebut dinilai penting untuk menjawab dugaan mengenai kuat tekan dan kualitas beton secara objektif.***
Artikel ini telah ditayangkan di laman Jambiotoritas.com.
