Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Institusi
  • Sorot
  • Tebo

Dua ASN DLH-Hub Tebo Terancam Dipecat, Satu Tunggu Proses Hukum dan Satu Segera PTDH

Oleh Kabar Tebo
September 26, 2026


TEBO
– Dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo, Jambi, tengah menghadapi proses disiplin kepegawaian. 

Keduanya, Eko Waluyo dan Adi Berta, terancam kehilangan status sebagai ASN akibat persoalan disiplin yang menjerat mereka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur (P3KA), Aryanto, menjelaskan bahwa penanganan terhadap kedua ASN tersebut kini berada pada tahapan berbeda.

Untuk Eko Waluyo, proses kepegawaian masih berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Polres Tebo. 

Eko diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga BKPSDM menyiapkan langkah pemberhentian sementara.

“Untuk Eko Waluyo, saat ini kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Tebo. Karena surat penetapan dia sebagai tersangka sudah keluar, sehingga kita tindaklanjuti untuk dilakukan proses pemberhentian sementara menjelang inkrah,” kata Aryanto, Jumat (25/9/2026).

Menurut Aryanto, dokumen pemberhentian sementara Eko telah diajukan kepada Bupati Tebo untuk ditandatangani.

Langkah berbeda diterapkan terhadap Adi Berta. Proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Adi disebut sudah mendekati tahap akhir.

“Untuk Adi Berta, surat PTDH tinggal menunggu tanda tangan Bupati, karena yang bersangkutan sudah melanggar disiplin berat,” ujar Aryanto.

Aryanto menegaskan, keputusan lebih lanjut terhadap Eko Waluyo akan mengikuti perkembangan perkara yang saat ini masih ditangani aparat penegak hukum.

BKPSDM Tebo masih menunggu hasil akhir proses hukum tersebut sebelum menentukan tahapan kepegawaian berikutnya.

“Untuk Eko Waluyo, kita masih melihat proses yang sedang ditangani pihak Polres Tebo. Sampai di mana keputusan akhirnya, kita menunggu. Makanya harus dilakukan pemberhentian sementara,” jelasnya.

Tidak hanya menyangkut status kepegawaian, BKPSDM Tebo juga telah melakukan penyesuaian terhadap pembayaran gaji kedua ASN tersebut.

Gaji Adi Berta disebut telah dihentikan. Sedangkan Eko Waluyo yang diproses dalam status pemberhentian sementara masih memperoleh 50 persen dari gajinya, sembari menunggu surat keputusan resmi diterbitkan.

Aryanto menambahkan, persoalan Eko sebelumnya juga telah melalui tahapan penanganan terkait dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Namun, kemudian muncul persoalan hukum lain yang membuat proses kepegawaiannya kembali ditindaklanjuti.

“Kita pilah dulu, karena sebelumnya dia tersandung indisipliner dan baru diproses tahapannya di OPD. Ternyata muncul lagi masalah lain. Karena itu, lebih awal kita menghargai keputusan dari Polres sampai akhir nanti seperti apa,” pungkas Aryanto.***


Sumber: JambiPrima.com

Tags:
  • Institusi
  • Sorot
  • Tebo
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi

    September 22, 2026
    Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi
  • Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

    September 22, 2026
    Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo
  • Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo

    September 20, 2026
    Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo
  • Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026

    September 20, 2026
    Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026
  • Agenda Pemkab Tebo Rabu 23 September 2026: Wabup Hadiri Paparan Literasi-Numerasi dan Pelayanan Perdana Avtur

    September 22, 2026
    Agenda Pemkab Tebo Rabu 23 September 2026: Wabup Hadiri Paparan Literasi-Numerasi dan Pelayanan Perdana Avtur
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo