Dua ASN DLH-Hub Tebo di Ujung Sanksi Berat, Satu Mangkir 10 Hari Terancam Setop Gaji
| Kepala DLH-Hub Kabupaten Tebo, Eryanto |
Bahkan, untuk AB, proses pemeriksaan disebut telah rampung dan berita acara pemeriksaan (BAP) sudah disiapkan. Sementara EW menghadapi persoalan berbeda setelah tercatat tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan.
Kepala DLH-Hub Kabupaten Tebo, Eryanto, mengatakan proses terhadap kedua ASN tersebut masih berjalan sesuai mekanisme kepegawaian.
“Untuk EW, secara akumulasi sudah memenuhi syarat sesuai regulasi. Kita sudah mengusulkan penyetopan gajinya,” kata Eryanto, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, persoalan EW bermula dari ketidakhadiran tanpa keterangan yang kemudian dilaporkan oleh atasan langsung. Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) telah menyampaikan surat kepada kepala dinas untuk ditindaklanjuti.
Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk proses administrasi lebih lanjut.
“Iya, suratnya sudah kita layangkan ke BKPSDM. Secara kepegawaian teknisnya untuk diklarifikasi bahwa itu layak dipotong gaji, kita bersurat lagi ke Bakeuda,” ujarnya.
AB Lebih Serius, BAP Sudah Disiapkan
Sementara itu, posisi AB disebut lebih serius. Pemeriksaan disiplin terhadap yang bersangkutan telah selesai dan BAP telah disiapkan.
Eryanto menyebut pelanggaran disiplin yang dilakukan AB telah memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Pelanggaran yang dilakukan oleh AB menyangkut kedisiplinan dan sudah memenuhi syarat untuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.
Meski demikian, proses dan keputusan akhir tetap harus mengikuti ketentuan serta mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Untuk EW, peluang memperbaiki keadaan masih terbuka. Jika yang bersangkutan kembali aktif menjalankan kewajibannya sebagai ASN dan menunjukkan perubahan sikap, maka persoalan penghentian pembayaran gaji dapat dievaluasi sesuai aturan.
Peringatan Keras untuk ASN DLH-Hub
Eryanto menegaskan, kasus tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan DLH-Hub Tebo.
Ia meminta pengawasan melekat diperkuat. Atasan langsung, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang, dinilai memiliki peran penting dalam memastikan bawahannya menjalankan kewajiban sebagai ASN.
“Yang tidak baik jangan diikuti, yang baik ditingkatkan. Dengan personel DLH-Hub sebesar ini perlu pengawasan melekat, terutama atasannya langsung, termasuk Kasi, Kabid dan Kadis,” katanya.
Ia juga meminta para kepala seksi segera melakukan pembinaan apabila menemukan bawahannya mulai bermasalah dalam kedisiplinan.
“Kita berharap seluruh Kasi yang ada anak buahnya kondisinya seperti itu harus dipanggil untuk dinasihati. Jangan sampai seperti kejadian contoh yang ada, dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan anak-anaknya,” pungkasnya.***
Sumber: JambiPrima.com