Demokrat Soroti APBD, RSUD hingga Angkutan CPO PT SMS: Jangan Sampai Jalan Rakyat Jadi Korban

Ketua Fraksi Demokrat, Dewi Ulfa Uluwiyah, S.H/foto JOS
Kabartebo.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tebo meminta Pemerintah Kabupaten Tebo tidak menjadikan perubahan anggaran sebagai alasan untuk mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tebo, Dewi Ulfa Uluwiyah, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Ranperda lainnya, Jumat (4/9/2026).
Fraksi Demokrat menyoroti adanya penurunan perubahan APBD sebesar 0,48 persen atau sekitar Rp5,329 miliar. Menurut Demokrat, kondisi tersebut harus disikapi dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, efektif dan akuntabel, bukan justru memangkas program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dana BLUD RSUD STS Jangan Mengendap
Di sektor kesehatan, Demokrat meminta kinerja RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) terus diperbaiki. Fraksi tersebut menyoroti dana BLUD RSUD STS yang disebut sekitar Rp16 miliar berada di Bank BTN dan Rp11 miliar di Bank Jambi.
Dana tersebut, kata Demokrat, harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, membangun kembali kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai anggaran yang tersedia justru tidak memberikan dampak maksimal terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” menjadi salah satu poin perhatian Fraksi Demokrat.
Jalan Pal 12–Jalan 21 Jadi Perhatian
Sorotan berikutnya diarahkan pada proyek ruas Pal 12–Jalan 21 Unit 1 Rimbo Bujang.
Demokrat meminta Bupati Tebo memperketat pengawasan terhadap pekerjaan jalan yang menggunakan dana pinjaman daerah tersebut. Proyek bernilai besar itu dinilai harus dikerjakan dengan kualitas maksimal sehingga mampu bertahan dalam jangka panjang.
Persoalan jalan semakin serius dengan aktivitas kendaraan overtonase yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Angkutan CPO PT SMS Diminta Lewat Jalan TMMD
Fraksi Demokrat juga menyoroti mobilisasi angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
Demokrat mendukung kesepakatan Komisi III DPRD Tebo bersama Bapperida, PUPR-PR dan LH-Hub yang mendorong agar angkutan CPO perusahaan menggunakan jalan TMMD sepanjang sekitar 10 kilometer di Sungai Alai sebagai jalur alternatif.
Menurut Demokrat, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi jalan Pal 12–Blok E yang menjadi salah satu akses penting masyarakat.
Pemkab Tebo diminta tidak ragu memberikan tindakan tegas apabila tonase kendaraan angkutan CPO PT SMS tidak sesuai dengan ketentuan Andalalin.
Selain itu, perusahaan diminta diberikan batas waktu yang jelas dan terukur untuk memperbaiki jalan TMMD agar benar-benar layak digunakan dalam jangka panjang.
BPBD dan Damkar Diminta Siaga 24 Jam
Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Demokrat meminta BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran meningkatkan kesiapsiagaan.
Kedua instansi diminta memastikan personel dan peralatan siap selama 24 jam serta mampu memberikan respons cepat setiap kali terjadi kebakaran.
“Kecepatan penanganan sangat penting untuk meminimalkan dampak dan kerugian yang dialami masyarakat,” menjadi perhatian Demokrat.
Dua Ranperda Jangan Berhenti di Atas Kertas
Sementara itu, Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Demokrat mendorong agar setelah disahkan menjadi Perda, kedua regulasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen hukum.
Implementasinya harus diterjemahkan ke dalam program nyata yang memberikan perlindungan, pelayanan dan pemenuhan hak bagi lansia serta penyandang disabilitas di Kabupaten Tebo.
Fraksi Demokrat menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***
“APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap rupiah harus kembali menjadi manfaat bagi masyarakat Tebo.”