Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Jambi
  • Perkara
  • Tebo

“Delapan Hari Laporan Genset Rp548 Juta, Forum Tebo Masih Menunggu: Ada Apa?

Oleh KabarTeboCom
September 03, 2026

Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo saat aksi di depan Kantor Kejati Jambi terkait bantuan mesin genset. 

Kabartebo.com
– Persoalan bantuan mesin genset senilai sekitar Rp548 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada Polda Jambi memasuki hari kedelapan sejak dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Namun hingga Jumat (4/9/2026), Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo menyebut laporan tersebut masih dalam proses.

Ahmad Firdaus mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut setelah anggota forum, Adlinsyah Tanjung, menanyakan langsung perkembangan laporan ke Kejati Jambi.

“Anggota kita, Adlinsyah Tanjung, sudah menanyakan soal surat laporan tersebut. Saat ini masih dalam proses,” kata Firdaus.

Forum sebelumnya melaporkan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian genset tersebut.

Mereka meminta Kejati Jambi menelusuri secara menyeluruh bagaimana bantuan tersebut direncanakan, dianggarkan hingga akhirnya diserahkan kepada Polda Jambi.

Forum menilai persoalan ini tidak boleh dilihat sebatas pemberian sebuah barang kepada instansi lain. Sebab, genset tersebut berasal dari anggaran pemerintah daerah yang penggunaannya memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban.

Karena itu, mereka mempertanyakan apakah seluruh tahapan pemberian bantuan telah memiliki dasar hukum dan dokumen administrasi yang memadai.

Delapan hari sejak laporan disampaikan, forum kini memilih menunggu proses yang dilakukan Kejati Jambi.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses tersebut.

Jika memang seluruh prosedur telah dipenuhi, forum meminta hal itu dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, mereka meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Intinya kami meminta agar persoalan ini diperiksa secara terang benderang,” tegas Firdaus.***

Tags:
  • Jambi
  • Perkara
  • Tebo
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika

    Oktober 21, 2026
    Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika
  • Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman

    Oktober 01, 2026
    Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman
  • Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya

    Oktober 07, 2026
    Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya
  • Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif

    Oktober 16, 2026
    Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif
  • Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan

    Oktober 26, 2026
    Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo