Usai Demo di Mapolda Jambi, Forum Akal Sehat Tebo Laporkan Bantuan Genset ke Kejati

Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo saat melaporkan bantuan mesin genset kepada Polda Jambi, ke Kejati Jambi.
Kabartebo.com, JAMBI — Usai menggelar aksi damai di Mapolda Jambi, Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (25/8/2026).
Di hadapan Kantor Kejati Jambi, massa secara bergantian menyampaikan orasi terkait bantuan mesin genset senilai lebih dari setengah miliar rupiah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada Polda Jambi.
Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo meminta Kejati Jambi memberikan perhatian serius terhadap pemberian bantuan tersebut. Massa menduga proses pemberian bantuan tidak mengikuti prosedur atau mekanisme yang berlaku.
“Kami minta Kejati Jambi memeriksa hal ini, karena bantuan yang diberikan Pemkab Tebo kepada Polda Jambi ini diduga tidak mengikuti prosedur atau mekanisme yang ada,” kata Ahmad Firdaus didampingi Hafizan Romy Faisal saat berorasi di depan Kantor Kejati Jambi.
Menurut Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah proses penganggaran hingga penyerahan bantuan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat nilai bantuan, tetapi turut memeriksa dasar hukum, mekanisme penganggaran, dokumen administrasi serta proses penyerahannya.
Setelah menyampaikan orasi, Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo kemudian secara resmi melaporkan persoalan bantuan mesin genset tersebut ke Kejati Jambi.
Laporan itu disampaikan agar dugaan pelanggaran dalam proses pemberian bantuan dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo berharap Kejati Jambi dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan serta memberikan kepastian hukum atas persoalan tersebut.
“Intinya kami meminta agar persoalan ini diperiksa secara terang benderang,” ujar massa dalam aksi tersebut.***