Polda Jambi Minta Media Konfirmasi ke Pemda Tebo Soal Genset Rp548 Juta
Kabartebo.com — Polemik hibah satu unit genset senilai Rp548 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada Polda Jambi kembali menjadi sorotan. Polda Jambi menyebut persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo.
Hal itu disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (20/8/2026).
Erlan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Tebo terkait persoalan genset tersebut.
"Waalaikumsalam, Mas. Itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Pemda-nya," ujar Erlan.
Ketika ditanyakan mengenai poin-poin yang menjadi temuan dalam persoalan hibah genset tersebut, Erlan menyebut Polda Jambi telah memenuhi hal-hal yang dipersoalkan.
"Tentunya apa yang menjadi temuan sudah dipenuhi oleh Polda Jambi," katanya.
Namun, Erlan tidak menjelaskan secara rinci mengenai poin temuan yang dimaksud, termasuk bentuk tindak lanjut maupun dokumen yang telah dipenuhi oleh Polda Jambi.
Ia kemudian meminta media mengonfirmasi lebih lanjut persoalan tersebut kepada Pemda Tebo.
"Silahkan saja ditanyakan ke pihak Pemda-nya ya," pinta Erlan.
Sementara itu, Kasi Pelaporan Inspektorat Kabupaten Tebo, Agus Setiawan, ketika dikonfirmasi pada hari yang sama mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan lebih lanjut mengenai tindak lanjut persoalan genset tersebut.
Menurut Agus, Inspektorat masih menunggu perkembangan laporan hingga awal pekan depan.
"Soal genset belum ada pemberitahuan tindak lanjut sampai dengan hari Jumat ini. Kita tunggu hari Senin, apakah sudah ada laporan ke kami atau tidak," ujar Agus singkat.
Di sisi lain, Kabag Umum Setda Tebo, Iwan, belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, hibah genset senilai Rp548.340.000 dari Pemkab Tebo kepada Polda Jambi menjadi perhatian publik karena dipertanyakan dari sisi proses administrasi dan mekanisme penganggarannya.
Persoalan tersebut juga menjadi salah satu isu yang disorot Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo yang berencana menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait hibah tersebut kepada Polda Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan secara rinci dari Pemkab Tebo mengenai dokumen maupun langkah tindak lanjut yang dimaksud oleh Polda Jambi.
Sumber: sangkakalanews.net
