Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Kriminal
  • Tebo

PETI Dibabat, 10 Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Batanghari

Oleh 24 jam
Agustus 22, 2026

Anggota Polres Tebo saat membakar rakit Dompeng yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Ilegal.

Kabartebo.com
— Polres Tebo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Dalam penertiban yang melibatkan enam Polsek jajaran, sekitar 10 rakit dan mesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Tebo Ilir, Tengah Ilir, Sumay, VII Koto Ilir, VII Koto hingga Tebo Ulu.

Kabag Ops Polres Tebo, AKP Jecky Arman Putra, mengatakan penertiban tersebut merupakan perintah pimpinan sekaligus bagian dari upaya memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Tebo.

Namun, operasi kali ini kembali diwarnai pola lama. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku PETI terlebih dahulu melarikan diri sehingga tidak seorang pun berhasil diamankan.

“Pada saat dilakukan penindakan, para pelaku PETI melarikan diri,” ujar Jecky, Kamis (20/8/2026) malam.

Meski pelaku kembali lolos, polisi memastikan penertiban tidak berhenti. Rakit dan mesin dompeng yang ditinggalkan menjadi sasaran pemusnahan.

Polres Tebo menegaskan operasi terhadap PETI akan dilakukan secara rutin. Pesannya jelas: Sungai Batanghari bukan tempat bebas untuk mengeruk emas dengan cara merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Masyarakat juga diminta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebab, di balik keuntungan sesaat, aktivitas PETI menyimpan ancaman serius terhadap kelestarian sungai dan lingkungan.

Kini pertanyaannya bukan lagi apakah PETI akan ditertibkan, tetapi seberapa konsisten penindakan dilakukan hingga para pelaku dan pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut benar-benar tersentuh hukum.

Tags:
  • Kriminal
  • Tebo
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi

    September 22, 2026
    Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi
  • Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo

    September 20, 2026
    Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo
  • Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

    September 22, 2026
    Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo
  • Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir

    September 18, 2026
    Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir
  • Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026

    September 20, 2026
    Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo