Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Sorot

LBH Bukit Siguntang Minta Disdik Tebo Fasilitasi Pertemuan Terkait Dugaan Pungutan di Dua Sekolah

Oleh Tebo Kito
Agustus 18, 2026

Surat permohonan LBH Bukit Siguntang. 

Kabartebo.com
— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukit Siguntang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo memfasilitasi pertemuan untuk membahas laporan orang tua siswa terkait dugaan pungutan di SD Negeri 216/Mengupeh dan SMP Negeri 45 Tebo.

Permintaan tersebut disampaikan LBH Bukit Siguntang melalui surat Nomor: 013/P/LBH-BS/MT/VI/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

Direktur LBH Bukit Siguntang, Dr. M. Azri, S.H., M.H., dalam suratnya meminta agar Kepala SDN 216/Mengupeh diundang ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembahasan bersama.

Pertemuan tersebut diusulkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

Dalam surat itu, LBH Bukit Siguntang menyebut pihaknya menerima laporan dari orang tua murid SDN 216/Mengupeh terkait dugaan kewajiban pembayaran pakaian dan pembelian bangku bagi siswa.

Berdasarkan laporan yang dicantumkan dalam surat, total pembayaran yang disebut dibebankan mencapai sekitar Rp460.000 per siswa, dengan jumlah siswa yang disebut sebanyak 77 orang.

Selain itu, LBH Bukit Siguntang juga menyoroti adanya pembayaran SPP/komite di SMP Negeri 45 Tebo dengan besaran yang disebut berkisar Rp30.000 hingga Rp50.000 per siswa setiap bulan.

LBH Bukit Siguntang mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 31 UUD 1945 mengenai hak warga negara memperoleh pendidikan serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Surat tersebut juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembiayaan pendidikan dasar serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya ketentuan mengenai larangan komite menjual buku, bahan ajar, maupun seragam di sekolah.

LBH Bukit Siguntang menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dibahas bersama agar diperoleh penjelasan dari pihak sekolah dan dapat diketahui duduk persoalannya secara terang.

Minta Klarifikasi dan Penyelesaian

Permintaan pertemuan ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran yang dipersoalkan.

Sebab, setiap informasi mengenai dugaan pungutan di lingkungan pendidikan perlu diklarifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

LBH Bukit Siguntang berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan orang tua/wali murid serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak SDN 216/Mengupeh, SMP Negeri 45 Tebo maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo terkait laporan dan permohonan pertemuan tersebut.***

Tags:
  • Pendidikan
  • Sorot
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi

    September 22, 2026
    Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi
  • Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo

    September 20, 2026
    Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo
  • Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

    September 22, 2026
    Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo
  • Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir

    September 18, 2026
    Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir
  • Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026

    September 20, 2026
    Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo