Kualitas Udara Jambi Memburuk, Disdik Siapkan Opsi Sekolah Daring

Surat Himbauan.
Kabartebo.com, Jambi – Memburuknya kualitas udara di Provinsi Jambi mulai berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meminta seluruh SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta bersiap menerapkan pembelajaran secara daring apabila kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor B-400.3.10/S-894/DISDIK/VII/2026 tertanggal 25 Agustus 2026.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar MY, S.E., M.M. itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.
Dalam surat tersebut, keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan ditegaskan harus menjadi prioritas.
Dinas Pendidikan memberikan instruksi tegas. Jika kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masuk kategori Sangat Tidak Sehat atau merah, maupun Berbahaya atau hitam, maka kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Tidak hanya berdasarkan angka ISPU, pembelajaran daring juga dapat diberlakukan apabila kondisi di wilayah masing-masing dinilai sudah berpotensi membahayakan kesehatan.
“Apabila kondisi kualitas udara berdasarkan ISPU berada pada kategori SANGAT TIDAK SEHAT (MERAH) atau BERBAHAYA (HITAM), atau berdasarkan perkembangan kondisi di wilayah masing-masing dinilai dapat membahayakan kesehatan, maka kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring,” demikian bunyi instruksi tersebut.
Siswa Diminta Hindari Aktivitas di Luar Ruangan
Dalam pelaksanaan pembelajaran daring, sekolah diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia.
Peserta didik juga tidak boleh diarahkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi udara masih membahayakan.
Sekolah tetap diminta memastikan proses belajar mengajar berjalan efektif dengan menyesuaikan metode, materi dan aktivitas pembelajaran terhadap kondisi kualitas udara.
Orang tua atau wali peserta didik juga harus mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pembelajaran daring agar proses pembelajaran dari rumah dapat didukung dan dipantau bersama.
Tatap Muka Bisa Kembali Jika Kondisi Aman
Dinas Pendidikan menyebut pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi kualitas udara telah membaik dan dinyatakan aman untuk aktivitas warga sekolah.
Meski demikian, sekolah tetap diminta memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Setiap sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan ISPU melalui sumber informasi resmi pemerintah dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Keluarnya instruksi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kualitas udara di Jambi mulai memiliki konsekuensi langsung terhadap sektor pendidikan.
Bukan hanya jarak pandang dan kenyamanan warga yang terganggu, kualitas udara yang memburuk kini berpotensi memaksa aktivitas belajar mengajar beralih dari ruang kelas ke rumah.***