Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Tebo

Karhutla Tebo Capai 96,81 Hektare, BPBD Ingatkan Larangan Buka Lahan dengan Membakar

Oleh Tebo Kito
Agustus 31, 2026

Kepala BPBD Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan.

Kabartebo.com
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus menjadi perhatian. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, luas lahan yang terbakar sejak Januari hingga 27 Agustus 2026 telah mencapai 96,81 hektare.

Kepala BPBD Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan titik kebakaran tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan. Lahan yang terbakar tidak hanya berada di kawasan milik masyarakat, tetapi juga terdapat di area perusahaan.

“Total luas lahan terbakar sejak Januari sampai 27 Agustus 2026 mencapai 96,81 hektare. Sebarannya hampir di seluruh kecamatan,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).

Menurut Joko, kondisi tersebut menjadi perhatian BPBD karena potensi karhutla masih dapat terjadi, terutama ketika kondisi cuaca mendukung meluasnya kebakaran.

Untuk menekan potensi kejadian, BPBD Tebo melakukan langkah pencegahan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026 tentang penanganan karhutla.

Salah satu hal yang ditekankan dalam instruksi tersebut adalah larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Joko menyebut upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan langkah antisipasi di setiap wilayah.

“Fokus instruksi tersebut lebih mengutamakan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di masing-masing wilayah,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, agar tidak menggunakan api dalam membuka lahan.

BPBD Tebo, lanjutnya, akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan sesuai kewenangan. Sementara apabila ditemukan pelanggaran, proses penindakan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan luas lahan terbakar yang telah mendekati 100 hektare, kewaspadaan terhadap karhutla di Kabupaten Tebo dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya melalui pencegahan sejak dini dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.***

Sumber: Jambiprima.com

Tags:
  • Tebo
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi

    September 22, 2026
    Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi
  • Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo

    September 20, 2026
    Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo
  • Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

    September 22, 2026
    Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo
  • Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir

    September 18, 2026
    Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir
  • Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026

    September 20, 2026
    Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo