Karhutla Kembali Selimuti Tebo, Ahmad Firdaus: APH Harus Berani Sentuh Korporasi

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kabartebo.com – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (31/8/2026). Kondisi kali ini terlihat lebih pekat dibandingkan hari sebelumnya, diduga berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Munculnya kembali kabut asap tersebut membuat persoalan penanganan karhutla di Jambi kembali menjadi sorotan. Aktivis lingkungan, Ahmad Firdaus, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya fokus menindak pelaku pembakaran dari kalangan masyarakat.
Firdaus menilai, jika kebakaran ditemukan di dalam wilayah perizinan perusahaan ataupun di sekitar area operasionalnya, aparat harus melakukan pengusutan secara menyeluruh.
“Jangan hanya masyarakat yang ditindak. Kita minta APH juga tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap karhutla, baik di wilayah izinnya maupun di sekitar wilayahnya,” ujar Firdaus.
Ia mempertanyakan belum adanya perusahaan atau korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Proses hukum yang berjalan masih menyasar pelaku perorangan.
Padahal, berdasarkan rilis Polda Jambi, penanganan perkara karhutla di Jambi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya berasal dari Kabupaten Tebo.
Bagi Firdaus, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penanganan karhutla. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti memiliki peran atau tanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
“Kalau memang ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, jangan ragu untuk diproses sesuai hukum. Kita tunggu keseriusan APH dalam penanganan kasus karhutla di Jambi,” tegasnya.
Ia berharap aparat dapat membuka secara terang penyebab kebakaran, termasuk memastikan lokasi awal api dan pihak yang memiliki tanggung jawab atas wilayah tersebut.
Sementara itu, kabut asap yang kembali menebal di Tebo menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat. Selain mengurangi jarak pandang, asap juga dikhawatirkan kembali berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan warga.
Dengan kondisi kabut asap yang kembali muncul, perhatian publik kini tertuju pada langkah aparat dalam mengungkap sumber karhutla dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, termasuk terhadap korporasi apabila ditemukan bukti pelanggaran.***