Kabut Asap Tebo Makin Mengkhawatirkan, KBM PAUD hingga SMP Daring 27–29 Agustus

Surat edaran Bupati Tebo.
Kabartebo.com – Pemerintah Kabupaten Tebo mengambil langkah tegas menyikapi kondisi kualitas udara yang dinilai kurang baik dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Mulai 27 hingga 29 Agustus 2026, kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tebo dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tebo Nomor /046 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tebo.
Surat edaran yang ditetapkan di Muara Tebo pada 26 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada Pengawas/Penilik Pendamping Satuan Pendidikan serta kepala satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Dalam surat itu dijelaskan, keputusan pembelajaran daring diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang kurang baik dan berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Pemkab Tebo juga merujuk pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.
Belajar dari Rumah
Selama periode 27–29 Agustus, peserta didik PAUD, SD dan SMP diminta mengikuti pembelajaran secara online dari rumah.
Pembelajaran daring akan diberlakukan sampai kondisi udara dinyatakan kembali aman. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Kepala satuan pendidikan diminta memonitor pelaksanaan pembelajaran daring di sekolah masing-masing serta menyusun pedoman pelaksanaannya.
Pedoman tersebut selanjutnya dilaporkan secara periodik kepada Pengawas/Pendamping Satuan Pendidikan.
Anak Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Tak hanya mengatur proses belajar, surat edaran tersebut juga menekankan perlindungan kesehatan peserta didik.
Orang tua atau wali diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Pemkab Tebo menegaskan ketentuan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Jika terjadi perubahan kondisi maupun kebijakan, pemerintah akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut.
Alih-alih anak-anak belajar normal di ruang kelas, mereka kini harus kembali belajar dari rumah. Kebijakan ini menjadi gambaran nyata bahwa persoalan pencemaran udara di Tebo telah mulai mengganggu aktivitas pendidikan dan membutuhkan penanganan serius.***