Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Sorot

Kabut Asap Muncul Lagi, PT ABT Kembali Disorot: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Oleh KabarTeboCom
Agustus 12, 2026

Potret jalan dua jalur di Kabupaten Tebo. 

KABARTEBO.COM — Beberapa hari terakhir, wilayah Kabupaten Tebo diselimuti kabut tipis. Meski belum terlalu mengganggu jarak pandang, kondisi tersebut mulai dikeluhkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Ahmad, salah seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Tebo Tengah, mengaku merasakan dampak dari kabut tersebut. Dia menyebut matanya terasa sedikit perih saat berkendara.

“Mata sedikit perih gara-gara kabut,” kata Ahmad.

Ia menduga kabut tipis yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Tebo tersebut berkaitan dengan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Ahmad, persoalan karhutla di Tebo perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. 

Dia bahkan menyoroti keberadaan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang menurutnya setiap tahun terjadi kebakaran di sekitar wilayah konsesinya.

“Untuk di Tebo sendiri, PT Alam Bukit Tigapuluh adalah penyumbang karhutla setiap tahunnya,” ujarnya.

Ahmad mempertanyakan mengapa perusahaan tersebut, menurut dia, belum pernah tersentuh proses hukum terkait dugaan kelalaian dalam menjaga kawasan konsesinya.

“Setiap tahun juga selalu para perambah yang dijadikan kambing hitam,” katanya.

Ia juga menyoroti kegiatan pengecekan lokasi PT ABT yang setiap tahun dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo.

“Yang lebih aneh lagi, setiap tahun Forkopimda Kabupaten Tebo kompak bersama-sama mengecek lokasi PT ABT. Ini terkesan seperti dianakemaskan,” pungkasnya.

Untuk itu, Ahmad meminta APH tidak tebang pilih dalam menangani persoalan karhutla. Jika ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam pengelolaan kawasan konsesi, ia meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami minta APH tegas. Jangan hanya masyarakat atau perambah yang diperiksa, perusahaan juga harus diperiksa jika memang ada indikasi pelanggaran,” tegasnya.***


Tags:
  • Sorot
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika

    Oktober 21, 2026
    Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika
  • Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman

    Oktober 01, 2026
    Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman
  • Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya

    Oktober 07, 2026
    Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya
  • Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif

    Oktober 16, 2026
    Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif
  • Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan

    Oktober 26, 2026
    Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo