Juara 1 FLS3N Jambi Tuai Polemik, Panitia dan Juri Dituntut Buka-bukaan

Ilustrasi penjurian FLS3N tingkat SMA.
Kabartebo.com, Jambi - Penetapan Juara 1 Cabang Kreativitas Musik Tradisi FLS3N SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 kini menuai tanda tanya besar.
Bukan karena peserta yang menang tidak boleh berprestasi. Bukan pula karena peserta lain tidak menerima kekalahan. Yang dipersoalkan adalah dugaan ketidaksesuaian penampilan dengan aturan lomba yang seharusnya berlaku sama bagi seluruh peserta.
Sorotan mengarah pada penggunaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta yang ditetapkan sebagai Juara 1.
Pertanyaannya sederhana tetapi serius: kalau panduan mengatur penggunaan instrumen tradisi setempat dan membatasi instrumen nontradisi, mengapa instrumen yang dipersoalkan tersebut bisa muncul dalam penampilan sang juara?
Apakah memang diperbolehkan?
Jika diperbolehkan, di mana dasar aturannya?
Jika tidak diperbolehkan, mengapa tetap lolos dan bahkan menjadi Juara 1?
Inilah yang harus dijelaskan panitia dan dewan juri secara terbuka.
Dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026, ketentuan mengenai instrumen antara lain tercantum pada halaman 119 poin B nomor 3 dan 4, halaman 120 poin D nomor 3 dan 4, halaman 122 poin C nomor 3 dan 4, halaman 123 poin B nomor 4, serta halaman 124 poin D nomor 3 dan 4.
Artinya, persoalan ini bukan sekadar “selera juri”, bukan pula persoalan apakah sebuah instrumen terdengar bagus atau tidak.
Ini soal aturan.
Dan dalam sebuah kompetisi, aturan seharusnya tidak boleh menjadi karet: ditarik ke satu peserta, tetapi dikencangkan kepada peserta lainnya.
Cymbal merupakan instrumen perkusi yang lazim digunakan dalam berbagai ansambel musik modern dan tradisi musik Barat. Sementara darbuka dikenal sebagai instrumen perkusi yang berkembang dalam tradisi musik Timur Tengah.
Keduanya bukan persoalan ketika digunakan dalam konteks musik yang memang membutuhkannya.
Namun, ketika yang diperlombakan adalah Musik Tradisi, dan panduan secara khusus mengatur instrumen tradisi setempat, maka penggunaan instrumen nontradisi tentu layak dipertanyakan.
Apalagi ketika peserta tersebut akhirnya dinobatkan sebagai Juara 1.
Lebih jauh, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan Juara 1 diraih oleh SMAN 1 Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian muncul informasi lain yang tak kalah sensitif: pembimbing musik sekolah tersebut disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota dewan juri.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan mempertanyakan sportivitas proses tersebut. “Mungkin jurinya tidak sportif,” ujarnya.
Sumber itu meminta agar hasil perlombaan ditinjau kembali karena persoalan tersebut menyangkut psikologis peserta yang telah berjuang mengikuti kompetisi.
Menurutdia, yang dipertaruhkan bukan cuma piala. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan anak-anak terhadap arti sportivitas.
"Bayangkan siswa yang sudah berlatih berbulan-bulan, mengikuti aturan, membawa instrumen tradisi sesuai panduan, kemudian melihat peserta lain menggunakan instrumen yang dipersoalkan tetapi justru keluar sebagai pemenang," ketusnya.
Dikatakan dia, FLS3N seharusnya mengajarkan bahwa aturan adalah aturan. Bukan aturan ketika menguntungkan dan tafsir ketika merugikan.
Jangan sampai kompetisi seni yang seharusnya mendidik tentang sportivitas justru melahirkan pelajaran yang keliru kepada peserta didik: bahwa kemenangan lebih penting daripada kepatuhan terhadap aturan.
"Kita tunggu klarifikasi dari panitia dan dewan juri," pungkasnya. ***