Bukan Hanya PAUD Hingga SMP, SMA dan PKLK Juga Belajar Daring hingga 2 September

Surat perpanjangan pembelajaran daring di Tebo.
Kabartebo.com – Aktivitas pendidikan di Kabupaten Tebo kembali terdampak kondisi udara yang kurang baik. Pembelajaran secara daring dari rumah diperpanjang, dan kali ini kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi siswa PAUD hingga SMP, tetapi juga mencakup SMA dan PKLK.
Kepastian tersebut disampaikan melalui pemberitahuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA-PKLK se-Kabupaten Tebo Nomor A/022/MKKS/SMA-TB/VII/2026, tertanggal 30 Agustus 2026.
Pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 1056 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Tebo.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala SMA/PKLK se-Kabupaten Tebo itu, MKKS menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Selama pelaksanaan pembelajaran daring, sekolah diminta memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia. Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung secara efektif, terarah, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Kebijakan ini memperluas cakupan pembelajaran dari rumah di Kabupaten Tebo. Sebelumnya, Bupati Tebo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1056 Tahun 2026 yang menetapkan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD dan SMP Negeri.
Dengan adanya pemberitahuan MKKS SMA-PKLK, seluruh jenjang pendidikan dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/PKLK kini ikut terdampak kebijakan pembelajaran daring.
Pemkab Tebo mengambil langkah tersebut setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang kurang baik dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Dalam surat edaran Bupati Tebo juga disebutkan bahwa kebijakan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan apabila terjadi perubahan kebijakan.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas belajar siswa harus beradaptasi dengan keadaan. Sekolah tetap dituntut menjaga proses pembelajaran berjalan efektif, sementara peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Kini, bukan hanya kabut asap yang menyelimuti Tebo. Aktivitas pendidikan pun ikut berubah karena kondisi udara yang belum bersahabat.***