Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Institusi
  • Sorot

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Mebel Rp3,16 Miliar di Tebo, Pekat IB Desak APH Bongkar Dugaan Pengkondisian

Oleh Tebo Kito
Agustus 14, 2026

Ketua Pekat IB,  Hafizan Romy Faisal. 

Kabartebo.com
— Pengadaan mebel senilai Rp3,16 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. 

Bukan semata karena nilainya yang besar, tetapi karena BPK RI Perwakilan Jambi menemukan persoalan dalam tahap persiapan pengadaan.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, yang diterbitkan pada 12 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan secara uji petik, BPK menemukan pengadaan mebel senilai Rp3.161.789.280 yang terbagi dalam 16 kontrak, dikerjakan oleh tiga penyedia dan diperuntukkan bagi 52 satuan pendidikan melalui e-katalog.

Yang membuat temuan ini patut dipertanyakan adalah dokumen spesifikasi teknis yang dinilai tidak memadai.

BPK menemukan PPK tidak menetapkan secara rinci bentuk atau gambar, detail bahan, maupun ukuran dari masing-masing jenis pekerjaan. Dengan kata lain, sejak tahap awal, barang yang hendak dibeli tidak digambarkan secara jelas dan terukur.

Lebih janggal lagi, dokumen tersebut menggunakan acuan kriteria pengadaan berdasarkan Juknis DAK Bidang Pendidikan, sementara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, sumber dana pengadaan tersebut bukan berasal dari DAK.

Pertanyaannya sederhana: mengapa acuan DAK digunakan jika anggarannya bukan DAK?

Apakah sekadar kekeliruan administrasi, atau ada alasan lain di balik penyusunan spesifikasi tersebut?

BPK Ingatkan Risiko Harga Tidak Wajar

BPK tidak memandang persoalan ini sebagai sekadar kesalahan mencantumkan dokumen.

Ketidakjelasan spesifikasi dan lemahnya persiapan pengadaan dinilai berpotensi membuat Pemerintah Kabupaten Tebo tidak memperoleh barang dan jasa dengan biaya yang wajar, sekaligus membuka risiko barang yang diterima tidak sesuai kebutuhan sekolah.

Artinya, persoalannya menyentuh uang publik dan kualitas barang yang dibeli untuk dunia pendidikan.

Dengan nilai lebih dari Rp3 miliar, publik tentu berhak bertanya: apakah setiap rupiah dalam pengadaan tersebut benar-benar menghasilkan barang yang sesuai kebutuhan dan harga yang pantas?

BPK kemudian merekomendasikan kepada Bupati Tebo agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan PPK melakukan survei harga wajar terbaik dan menyusun spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji menindaklanjutinya.

Namun bagi publik, persoalan tidak otomatis selesai hanya karena rekomendasi administratif BPK ditindaklanjuti.

Pekat IB: Jangan Berhenti di Meja Administrasi

Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Tebo menilai temuan tersebut layak ditindaklanjuti lebih jauh.

Ketua Pekat IB, Hafizan Romy Faisal, mendesak aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai pelanggaran administratif.

“Meminta APH untuk memeriksa atas kasus ini, ini jelas terjadi pengkondisian pengadaan meubler ini,” tegas Romy

Menurutnya, ketidakjelasan spesifikasi teknis serta penggunaan Juknis DAK pada pengadaan yang disebut bukan bersumber dari DAK merupakan hal yang harus dibedah secara menyeluruh.

APH, kata dia, perlu menelusuri seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan, penentuan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, survei harga, pemilihan produk di e-katalog, kewajaran harga, hingga siapa saja yang terlibat dan mengambil keputusan.

“Kita akan laporkan hal ini ke APH terkait kasus ini,” pungkasnya.

Rp3,16 Miliar Jangan Hanya Berakhir di Berkas

Persoalan ini kini berada pada titik penting.

Jika benar hanya kesalahan administrasi, maka harus jelas apa dampaknya terhadap harga, kualitas, volume, dan kesesuaian barang yang dibeli.

Namun jika terdapat indikasi bahwa spesifikasi sengaja dibuat tidak jelas atau proses pengadaan sejak awal telah diarahkan kepada produk atau penyedia tertentu, maka persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius.

Karena itu, publik patut menunggu keberanian APH untuk menguji persoalan tersebut secara objektif.

Rp3,16 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat.

Jangan sampai setelah BPK menemukan masalah, semuanya berhenti pada kalimat “akan ditindaklanjuti.”

Pertanyaan publik jauh lebih sederhana:

Apakah ini benar-benar hanya keteledoran administrasi, atau ada pengkondisian di balik pengadaan mebel Rp3,16 miliar tersebut?

Kini bola berada di tangan APH.

“Berani bongkar sampai terang, atau cukup berhenti di atas meja administrasi?,” pungkas Romy. ***



Tags:
  • Institusi
  • Sorot
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi

    September 22, 2026
    Nyaris Terjun dari Jembatan Batanghari Tebo, Perempuan 32 Tahun Diselamatkan Polisi
  • Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo

    September 22, 2026
    Mencuri Motor di Dharmasraya, Dua Terduga Pelaku Dibekuk di Tebo
  • Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo

    September 20, 2026
    Diduga Rem Blong, Mobil Fuso Tabrak Warung Bakso di KM 3 Jalan Tebo-Bungo
  • Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir

    September 18, 2026
    Baru Sehari Dicor Sudah Retak, PUPR Tebo Soroti Dugaan Masalah Mutu Jalan Tuo Ilir
  • Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026

    September 20, 2026
    Ini Agenda Bupati dan Wabup Tebo Hari Ini, Senin, 21 September 2026
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo