Kabar Tebo

Kabar Tebo

  • Peristiwa
  • Sorot
  • Institusi
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • Ragam

Ada Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Sebut Bakal Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Oleh Eija
Agustus 19, 2026

Kemenhaj usulkan kenaikan biaya haji 2027 saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI. 


KABARTEBO.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengusulkan ada kenaikan BPIH tahun 2027 dibanding tahun 2026.

Usulan rata-rata BPIH tahun 2027 adalah Rp107.340.172 per jemaah, tetapi ada penurunan dalam pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).


Pembagian Biaya Haji Jemaah dan BPKH


Meski mengalami kenaikan menjadi Rp107.340.172, namun jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp42.936.068, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068, atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan dalam rapat tersebut.

Dalam penjabarannya, uang yang dibayarkan jemaah adalah untuk penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi selama di Mekkah. 

Sedangkan, sisa 60 persen yang dibayarkan nilai manfaat terdiri dari komponen pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Penyusunan rancangan BPIH 2027 menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 per riyal.


Peningkatan Pelayanan untuk Jemaah


Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa kenaikan biaya haji 2027 juga akan dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

“Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran ukurannya,” lanjutnya.

“Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja,” terangnya.


Berbagai Faktor Kenaikan Biaya Haji 2027


Adapun mengenai alasan kenaikan biaya haji 2027, Irfan membeberkan ada sejumlah faktor yang menjadi pemantiknya.

Salah satunya penghapusan layanan tingkat D oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga layanan jemaah haji saat ini berada di tingkat A, B, dan C.

“Biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” jelas Irfan.

Selain itu, ada faktor dari kondisi ekonomi global yang berubah dari tahun lalu, termasuk harga minyak dunia.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 2026, BPIH bernilai Rp87.409.365 per jamaah dengan komposisi pembiayaan meliputi 62 persen ditanggung oleh jamaah dan nilai manfaat yang ditanggung BPKH sebesar 38 persen.

Dari jumlah tersebut, Bipih yang wajib dibayar langsung oleh jemaah haji di tahun 2026 rata-rata adalah Rp54.193.806.***

Tags:
  • Ragam
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Popular
  • Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika

    Oktober 21, 2026
    Polres Bungo Tangani Penemuan Jenazah Pria 22 Tahun di Kelurahan Cadika
  • Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman

    Oktober 01, 2026
    Beredar Surat Penetapan Tersangka, Oknum Mantan ASN di Tebo Tersandung Dugaan Pengancaman
  • Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya

    Oktober 07, 2026
    Bukan Lagi Sekadar Kabut Asap, ISPU Tebo 815, Udara Bedaro Rampak Berstatus Berbahaya
  • Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif

    Oktober 16, 2026
    Gejolak Bursa Saham Jadi Perhatian, Ini Sejumlah Indikator yang Perlu Dicermati Industri Otomotif
  • Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan

    Oktober 26, 2026
    Gedung Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Sebut Jadi Atensi Perbaikan
Kabartebo
Legal & Privacy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
Informasi
  • Redaksi
  • Sitemap
Karir
  • Wartawan
Copyright © 2026 Kabartebo. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo